jatim.jpnn.com, MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Kamis (29/1) terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Pantauan di lokasi, tim KPK tiba di Balai Kota Madiun yang berada di Jalan Pahlawan sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung memeriksa sejumlah ruangan hingga sekitar 15.00 WIB.
Beberapa ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ruang kerja Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, serta ruangan Bagian Umum Pemkot Madiun yang mengurusi administrasi dan kebutuhan rumah tangga pemerintah daerah.
Penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari personel Polres Madiun Kota bersenjata lengkap. Selain ruang kerja, tim KPK juga memeriksa sejumlah mobil dinas di lingkungan Pemkot Madiun.
Kendaraan yang diperiksa di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun serta mobil dinas Kepala Bagian Umum. Bagian yang diperiksa meliputi kursi pengemudi, kursi penumpang, hingga dashboard interior.
Sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK keluar dari Balai Kota Madiun dengan membawa lima koper besar yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait perkara.
Setelah itu, tim penyidik meninggalkan lokasi menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova warna hitam.
Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan maraton di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.









































