KPK Sebut Duit Korupsi yang Diterima Kepala KPP Madya Banjarmasin Dipakai Buat DP Rumah

1 week ago 29

KPK Sebut Duit Korupsi yang Diterima Kepala KPP Madya Banjarmasin Dipakai Buat DP Rumah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) menampilkan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak pada lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran dana hasil korupsi yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).

Uang hasil dugaan suap tersebut diketahui sempat digunakan untuk keperluan pribadi, yakni membayar uang muka (down payment) sebuah rumah.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dari total Rp 800 juta yang diterima, sebagian besar sudah berpindah tangan untuk aset properti.

"Dari Rp 800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah sebesar Rp 300 juta," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara untuk Rp 500 juta sisanya, kata Asep, masih disimpan oleh orang kepercayaan Mulyono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan uang Rp 800 juta tersebut sebelumnya diperoleh Mulyono dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ), yakni setelah mengabulkan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) perusahaannya sebesar Rp 48,3 miliar.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan uang suap KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dipakai membayar uang muka sebuah rumah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |