KPK Peringatkan Anggota DPRD Tak Cawe-Cawe dengan Pokir

11 hours ago 10

KPK Peringatkan Anggota DPRD Tak Cawe-Cawe dengan Pokir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Foto : Ricardo

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mengintervensi alias cawe-cawe dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir), khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak mengatakan Pokir yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu agar tidak disalahgunakan.

"Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan," ujar Johanis, di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Dia mengingatkan hal itu supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapim Kantor Gubernur itu, Johanis menjelaskan bahwa KPK memberikan catatan yang meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya.

Seperti halnya Pokir yang merupakan suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan, sehingga tidak boleh ada upaya intervensi.

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulsel.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kata dia, DPRD Sulsel menyadari betul bahwa amanah publik yang diemban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Pimpinan KPK Johanis Tanak peringatkan anggota DPRD jangan intervensi atau cawe-cawe dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir) yang dianggarkan APBD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |