jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Kamis (22/1) terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.
Kedua saksi tersebut adalah Daniel Kaskoyo selaku Project Manager paket JGMS-3 PT Abdi Nusantara dan Taufan Isharmawan selaku Koordinator Layanan Pengadaan Transportasi Darat dan Perkeretaapian Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan anggota Komisi V DPR Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Latar belakang kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan penerimaan fee terkait sejumlah proyek perkeretaapian.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan mengungkap aliran dana yang diduga melibatkan oknum di DPR dan pelaku usaha.
KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menelusuri seluruh aliran dana dan pihak yang terlibat dalam kasus yang menyangkut proyek-proyek strategis di DJKA ini.
Pemeriksaan terhadap saksi dari unsur swasta dan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan informasi dan bukti tambahan untuk mengungkap keterkaitan dan modus operandi dalam kasus tersebut. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:










































