Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Pajak Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2026

3 hours ago 20

Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Pajak Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah resmi menyiapkan stimulus besar-besaran untuk mendukung mobilitas masyarakat pada periode mudik Lebaran 2026.

Melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), pemerintah akan menanggung 100 persen pajak pembelian tiket pesawat.

Airlangga menjelaskan besaran stimulus nanti lebih besar dibandingkan stimulus pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana saat itu pemerintah hanya menanggung 6 persen PPN dan sisanya dibayar oleh konsumen.

“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis.

Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).

“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai,” tambahnya.

Senada, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait soal finalisasi kebijakan stimulus.

Dia mengaku tengah mengupayakan agar kebijakan bisa segera rampung sehingga masyarakat masih memiliki waktu yang cukup untuk memesan tiket pesawat.

Menko Airlangga mengungkapkan pemerintah menyiapkan stimulus besar-besaran untuk mendukung mobilitas masyarakat pada periode mudik Lebaran 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |