Kemenkum NTB Dorong UMKM Sumbawa Barat Melindungi Kekayaan Intelektual

3 hours ago 21

Kamis, 05 Februari 2026 – 21:48 WIB

Kemenkum NTB Dorong UMKM Sumbawa Barat Melindungi Kekayaan Intelektual - JPNN.com Bali

Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (5/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (5/2).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat Syaifullah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kementerian Hukum yang memberikan pemahaman komprehensif terkait prosedur pendaftaran merek.

Ia menekankan bahwa penjiplakan merek dapat berimplikasi hukum hingga ranah pidana, sehingga pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi aspek penting bagi keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.

Perwakilan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Lalu Nova, menyampaikan bahwa legalitas usaha, termasuk kepemilikan sertifikat merek, merupakan faktor krusial dalam penguatan UMKM.

Menurutnya, semakin dikenal suatu produk maka semakin besar pula risiko penyalahgunaan merek oleh pihak lain.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen terus melakukan pendampingan dan memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum guna mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.

Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan pilar strategis pembangunan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi.

Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan pilar strategis pembangunan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |