KPK Panggil Pihak PT WIKA dan Billy Beras di Kasus Pembangunan Jalur KA di Jatim

2 hours ago 15

KPK Panggil Pihak PT WIKA dan Billy Beras di Kasus Pembangunan Jalur KA di Jatim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur pada Kamis (18/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur pada Kamis (18/12).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini adalah Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Huda Alfarizki selaku Staf Komersial PT WIKA untuk paket JGMS-8, dan Ririn Wulandari sebagai Kasie Keuangan PT WIKA terkait paket yang sama.

"Pemeriksaan digelar di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan dua saksi lainnya, yakni Billy Haryanto alias Billy Beras yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta Helmi Setiawan, seorang PPNPN BTP Kelas 1 Surabaya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Balai tersebut kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi. Dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender oleh pihak tertentu. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK periksa lima saksi kasus dugaan TPK pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Jawa Timur di kantor BPKP setempat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |