jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
"Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi menyebut penyitaan uang ratusan juta itu dilakukan tim KPK dalam rangkaian penangkapan sembilan orang di dua wilayah tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
"Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).












































