jpnn.com - Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan (Sumel) kembali memicu ketegangan.
Pembina PGRI Sumsel Ahmad Zulinto secara terbuka mengecam munculnya kepengurusan baru yang mengatasnamakan mandat dari kubu Teguh Sumarno dan menunjuk Reza Pahlevi sebagai ketua PGRI Sumsel.
Zulinto menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi organisasi sesuai aturan internal PGRI.
Dia bahkan menuding adanya upaya pengambilalihan organisasi secara sepihak dan meminta tim hukum segera menempuh jalur hukum.
"Ini bukan sekadar perbedaan pendapat organisasi, tetapi sudah masuk kategori pembegalan organisasi. Kami minta tim hukum segera mengambil langkah untuk melaporkan ke Polda Sumsel," tegas Zulinto, Kamis (4/6/2026).
Menurut Zulinto, posisi hukum kepengurusan PGRI telah berkekuatan tetap setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Teguh Sumarno melalui putusan Nomor 32 PK/TUN/2026.
Dia menegaskan putusan tersebut sekaligus memperkuat kepemimpinan sah PB PBRI di bawah Prof Unifah Rosyidi serta kepengurusan PGRI Sumsel yang dipimpin Bukman Lian.
"Dengan ditolaknya PK, maka seluruh klaim yang dibangun atas perkara tersebut otomatis tidak memiliki landasan hukum," ungkap Zulinto.







































