Kombes Pol Taufik Herdiansyah Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

2 hours ago 20

Kombes Pol Taufik Herdiansyah Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Sulsel melantik Kombes Taufik Herdiansyah sebagai Dirreskrimsus yang baru. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama di lingkungan Polda Sulsel yang berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (25/5).

Agenda tersebut menitikberatkan pada serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel dari Andri Ananta Yudhistira kepada Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Selain itu, Kapolda Sulsel juga melantik Gidion Arif Setyawan sebagai Wakapolda Sulsel dan Feby Dapot P. Hutagalung sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Sulsel serta seluruh kapolres jajaran sebagai bentuk soliditas dan kesinambungan organisasi di tubuh kepolisian wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Djuhandhani berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan dinamika tugas dan menghadirkan inovasi dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

“Pejabat yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung tugas kepolisian,” ujar Djuhandhani.

Kapolda Sulsel juga meminta seluruh personel jajaran memberikan dukungan penuh kepada para pejabat baru guna memperkuat sinergi internal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat fungsi kepolisian, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus di wilayah hukum Polda Sulsel.

Kombes Pol Taufik Herdiansyah resmi menjabat Dirreskrimsus Polda Sulsel seusai dilantik Kapolda Sulsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |