jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Koalisi Selamatkan Karst Gunungsewu (KSKG) melayangkan protes keras terhadap masifnya pembangunan objek wisata eksklusif di pesisir selatan Gunungkidul. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah pembangunan On The Rock di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, yang dinilai bisa menghancurkan ekosistem Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Objek wisata On The Rock menjadi salah satu yang sedang populer di Gunungkidul. Namun, di balik ramainya kunjungan wisata, ada polemik terkait potensi kerusakan lingkungan karena membelah bukit karst menjadi dua bagian untuk akses jalan, mendirikan bangunan permanen, hingga melakukan privatisasi area pantai untuk komersialisasi bar.
Potensi bencana dan kerusakan lingkungan itu yang menjadi perhatian puluhan lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam KSKG.
Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia Petrasa Wacana menegaskan bahwa kehadiran On The Rock melanggar Perda DIY No. 10/2023 tentang RTRW. Pasal 111 regulasi tersebut membatasi pemanfaatan ruang karst hanya untuk kegiatan yang tidak merusak morfologi, seperti riset dan ruang hijau.
"Pembangunan skala besar yang memotong bukit karst berpotensi merusak sistem hidrologi dan jaringan sungai bawah tanah yang sangat rentan tercemar," ujar Petrasa dalam keterangannya pada Senin (16/3).
Ia juga menyebut proyek lain, seperti di Drini Beach dan Obelix diduga telah melampaui batas pemanfaatan ruang.
Dampak kerusakan ini tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa. Guru Besar Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno memperingatkan bahwa struktur tanah karst yang berongga memiliki risiko tinggi.
Beberapa potensi bencana yang bisa muncul, seperti tanah amblas (sinkhole) akibat beban bangunan yang terlalu berat, longsor dan banjir, dan ancaman megathrust (gempa bumi berskala besar) mengingat lokasinya berada di pesisir yang rawan tsunami hingga ketinggian 30 meter.







































