jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang mencerminkan perannya sebagai penjaga penerimaan negara, pelindung masyarakat, serta fasilitator perdagangan dan industri nasional.
Bea Cukai terus menjalankan fungsinya secara profesional, adaptif, dan akuntabel di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan kejahatan lintas batas.
Penerimaan Negara Tetap Terjaga Hingga Akhir 2025
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 300,3 triliun, meningkat tipis 0,02 persen (yoy) dibandingkan 2024.
Capaian ini menunjukkan ketahanan fiskal di tengah perlambatan perdagangan global dan optimalisasi berbagai fasilitas perdagangan.
Jika dirinci, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 221,7 triliun, yang secara tahunan mengalami kontraksi 2,1 persen seiring penurunan produksi hasil tembakau.
Sementara itu, penerimaan bea keluar melonjak signifikan menjadi Rp 28,4 triliun, tumbuh 36,1 persen (yoy) dan jauh melampaui target APBN.
Adapun penerimaan bea masuk mencapai Rp 50,2 triliun, turun 5,3 persen (yoy) akibat perlambatan impor dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA).












































