Ketum Logis 08 Desak Kejagung Tuntut Hukuman Mati Buat Eks Pimpinan BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

1 week ago 35

Ketum Logis 08 Desak Kejagung Tuntut Hukuman Mati Buat Eks Pimpinan BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Relawan Prabowo – Gibran, Logis 08 Anshar Ilo. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menurut Anshar, jika dugaan korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah tersebut terbukti di pengadilan, para pelaku layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Program MBG adalah program strategis Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Jika benar ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk memperkaya diri, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap rakyat dan negara," kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Ketiganya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik, para tersangka diduga melakukan pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Yayasan-yayasan tersebut diketahui mengelola anggaran program MBG yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dalam dua tahun anggaran.

Anshar yang juga Mantan Waketum DPP KNPI ini menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.

Dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |