jpnn.com, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengungkapkan, industri minuman beralkohol faktanya ikut berperan bagi ekonomi Indonesia.
“Industri minuman beralkohol turut berperan dalam perekonomian nasional khususnya terhadap penerimaan negara melalui kontribusi cukai dan devisa hasil ekspor,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Jumat (30/1).
Putu Juli menyebut produk minuman beralkohol dalam negeri memberi kontribusi cukai mencapai Rp 8,92 triliun sepanjang 2025.
Ditambah Rp 361 miliar untuk minuman beralkohol produksi impor, sehingga total penerimaan mencapai Rp 9,28 triliun.
“Jumlah cukai 2025 untuk produksi dalam negeri bahkan meningkat 0,73 persen dibandingkan 2024,” ucap Dirjen Industri Agro.
Jika dilihat dari sisi ekspor, komoditas minuman beralkohol juga turut berkontribusi, pada Januari-November 2025 tercatat sebesar Rp 15,75 juta dolar USD nilai ekspornya.
“Ekspor terbesar selama periode tersebut adalah untuk jenis minuman beralkohol golongan C, salah satunya arak Bali dengan negara tujuan yaitu Thailand, Tiongkok, Belanda, dan Uni Emirat Arab,” ujar Putu Juli.
Kemenperin menegaskan angka ini menunjukkan bahwa permintaan untuk produk minuman beralkohol yang diproduksi Indonesia terus bertumbuh.












































