bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU), Jumat (23/5).
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemda KLU Raden Gabadi Kusuma beserta tim mengungkapkan tujuan kunjungan ke Kanwil Kemenkum NTB.
Mereka berkonsultasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Raperda tentang RTRW ini memiliki muatan materi terkait tujuan, kebijakan dan strategi dari penataan ruang yang terstruktur dan memiliki peruntukan ruang berdasarkan fungsinya.
Selain itu juga penetapan kawasan strategis wilayah, arah pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang," kata Raden Gabadi Kusuma.
Untuk mengharmonisasikan Raperda ini, bagian hukum bersama dengan pihak pemrakarsa, yaitu Bappeda KLU dan Dinas PU KLU berinisiatif duduk bersama dengan pihak Kanwil Kemenkum NTB untuk menyatukan persepsi.
I Gusti Putu Milawati mengucapkan terima kasih atas kunjungan pihak pemda yang telah taat aturan terkait pengharmonisasian Raperda dan Raperkada berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
"Harmonisasi dalam Raperda dan Raperkada sangat penting. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir tumpang tindihnya aturan," kata Mila.