jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menangkap terduga tindak pidana penghasutan terkait aksi pengrusakan di sejumlah fasilitas publik yang diunggah melalui Facebook.
Fasilitas umum yang dirusak seperti Pos penjagaan Ditlantas Polda Sumsel dan pagar DPRD Sumsel beberapa hari yang lalu.
Terduga bernama Renaldo Pebrian (24) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
"Tersangka diamankan saat pengamanan aksi unjuk rasa di simpang lima DPRD Sumsel pada 1 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka karena benci terhadap pemerintah dan kepolisian,” ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel Bagus Suryopratomo Oktobrianto, Selasa (16/9).
Renaldo diketahui menggunakan akun Facebook bernama “Aldo Iretande” untuk menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian.
Dalam akun tersebut terdapat tujuh konten dengan ujaran kebencian.
Menurut Bagus, penangkapan terhadap tersangka diharapkan dapat membuat efek jera bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Sebagai aparat penegak hukum, kami tentu akan membuat Kota Palembang kondusif. Diharapkan masyarakat bisa beraktivitas aman dan tidak ada ketakutan," kata Bagus.