Tangkapan Besar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Awal Tahun 2026

19 hours ago 26

Tangkapan Besar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Awal Tahun 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti ganja seberat 83 kilogram diamankan dari tangan para tersangka di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Selasa (6/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba berskala besar di awal tahun 2026.

Petugas menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja seberat 83 kilogram di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya, Kamis.

Parikhesit menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (6/1), berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi," katanya.

Pada Selasa (6/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria berinisial A di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie dan langsung dilakukan pengamanan.

"Dari hasil interogasi awal, A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur," katanya.

Selanjutnya di lokasi kedua tersebut, polisi kembali mengamankan M dan S yang berada di dalam kamar rumah. 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja seberat 83 kilogram di wilayah Bekasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |