jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jabar telah merilis kasus anarkistis yang terjadi dalam demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Jabar pada 29 Agustus 2025 lalu.
Salah satu yang terparah terjadi di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate yang terletak di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Total ada 42 orang tersangka, baik mereka yang melakukan aksi anarkis saat demo maupun yang menghasut melalui media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dari aksi tersebut ada yang terafiliasi dengan kelompok anarkistis dari luar negeri.
Pemeriksaan sejumlah pelaku menyebut bahwa mereka awalnya kecewa dengan kondisi negeri ini. Kemudian bertemu dengan kelompok anarkis melalui media sosial dan langsung melakukan kontak.
"Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan. Sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri, atau anarkis internasional," kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).
Meski sudah berkomunikasi, tapi mereka tidak lantas dimasukkan dalam kelompok tersebut. Justru jaringan internasional ini meminta orang-orang ini untuk melakukan perusakan terlebih dahulu, untuk kemudian diunggah di media sosial.
"Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang," ujarnya.