bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Selasa (27/1).
Koordinasi ini membahas pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Mataram.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif bagi produk barang dan jasa yang dikelola oleh KDMP di Kota Mataram.
“Maksud dan tujuan koordinasi ini yakni untuk menjalin komunikasi serta kolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram dalam mendorong pendaftaran merek kolektif KDMP,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Mila, sapaan akrab Kakanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa merek kolektif merupakan instrumen strategis untuk melindungi dan meningkatkan nilai tambah produk lokal yang dikelola secara bersama oleh masyarakat.
“Merek kolektif menjadi salah satu upaya penting dalam memberikan pelindungan hukum bagi produk-produk unggulan daerah yang dikelola oleh koperasi.
Melalui merek kolektif, pelaku usaha tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing serta memperkuat identitas kedaerahan,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati juga menyoroti potensi produk Tahu Kekalik yang berada di wilayah Sandubaya.


















.jpeg)






















