Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK

10 hours ago 23

Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin (kedua kiri) bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (kedua kanan), hingga Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku belum belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang melibatkan seorang jaksa tersebut.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Dia menjelaskan Kejagung akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut pada Jumat pagi (19/12).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara serta enam orang pihak swasta.

Kejaksaan Agung berjanji akan profesional dan transparan perihal perkara oknum jaksa yang terjaring OTT oleh KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |