bali.jpnn.com, DENPASAR - Solidaritas Jurnalis Bali a.k.a SJB menggelar aksi solidaritas, memberikan dukungan terhadap Tempo menghadapi gugatan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (16/11).
Mentan Amran Sulaiman menggugat Tempo dengan nominal fantastis sebesar Rp 200 miliar karena merasa dirugikan dengan pemberitaan media investigasi itu.
Amran Sulaiman menilai Tempo telah merusak citra dan reputasinya serta Kementerian Pertanian gegara judul sampul 'Poles-poles Beras Busuk".
Menurut penanggung jawab aksi Ni Kadek Novi Febriani, apa yang dialami Tempo menjadi alarm bahaya terhadap kemerdekaan pers.
Febri, sapaan akrabnya mengatakan menggugat media itu bentuk pembungkaman dengan cara Strategic Lawsuit Against Publication (SLAP).
“Biasanya gugatan strategis terhadap partisipasi publik ditujukan bagi orang yang lantang bersuara,” kata Ni Kadek Novi Febriani, Minggu (16/11).
Merujuk putusan MK 105/PUU-XXII-2024, tuduhan pencemaran nama baik hanya dapat ditujukan individu dan perorangan, tidak lembaga pemerintah atau institusi.
Penggugat dalam kasus ini adalah pejabat yang seharusnya menjalankan kewajiban untuk memenuhi hak publik, dalam hal ini adalah hak informasi.





































