Juni ASN Terima Gaji Bulanan, ke-13, dan TPP, Bagaimana PPPK Paruh Waktu?

1 week ago 38

Juni ASN Terima Gaji Bulanan, ke-13, dan TPP, Bagaimana PPPK Paruh Waktu?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - GORONTALO – Berikut ini kabar gembira bagi PNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terkait gaji ke-13 ASN.

Pemkab Bone Bolango memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai disalurkan pada 5 Juni 2026.

Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dijalankan secara konsisten dan berkeadilan.

"Yang hendak kita (Pemkab Bone Bolango) maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajiban kepada para ASN. Insya Allah pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2026," kata Ismet di Gorontalo, Rabu (3/6).

Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat mendorong semangat aparatur untuk semakin aktif, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Menurut Ismet, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menunaikan kewajiban kepada pegawai sekaligus memastikan hak ASN terpenuhi.

Meski di tengah keterbatasan anggaran daerah, kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah sehingga pembayaran hak-hak pegawai direalisasikan secepat mungkin.

ASN di di daerah ini terima gaji bulanan, gaji ke-13, dan TPP ke-13. Bagaimana PPPK Paruh Waktu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |