jpnn.com - GORONTALO – Berikut ini kabar gembira bagi PNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terkait gaji ke-13 ASN.
Pemkab Bone Bolango memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai disalurkan pada 5 Juni 2026.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dijalankan secara konsisten dan berkeadilan.
"Yang hendak kita (Pemkab Bone Bolango) maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajiban kepada para ASN. Insya Allah pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2026," kata Ismet di Gorontalo, Rabu (3/6).
Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat mendorong semangat aparatur untuk semakin aktif, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Menurut Ismet, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menunaikan kewajiban kepada pegawai sekaligus memastikan hak ASN terpenuhi.
Meski di tengah keterbatasan anggaran daerah, kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah sehingga pembayaran hak-hak pegawai direalisasikan secepat mungkin.







































