Jamkrindo Raih Penghargaan Sustainable Operation Initiative di Ajang ESG Now Awards 2025

2 hours ago 13

Jamkrindo Raih Penghargaan Sustainable Operation Initiative di Ajang ESG Now Awards 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meraih penghargaan kategori Sustainable Operation Initiative dalam ajang ESG Now Awards 2025. Foto dok Jamkrindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meraih penghargaan kategori Sustainable Operation Initiative dalam ajang ESG Now Awards 2025, yang digelar oleh Republika.

Penghargaan ini menegaskan komitmen perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia tersebut untuk berkontribusi bagi pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Penghargaan diterima oleh Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari di Jakarta, pada Kamis (16/10).

Hadir dalam penghargaan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Tedi Bharata.

Serta Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno.

ESG Now Awards 2025 dilaksanakan untuk memberikan penghargaan bagi perusahaan, komunitas, dan institusi yang menunjukkan komitmen serta praktik terbaik dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Abdul Bari mengungkapkan, Jamkrindo percaya keberlanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga sebagai upaya strategis yang memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.

Sebagai upaya memperluas dampak positif terhadap perekonomian hijau, Jamkrindo telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Sebagai upaya memperluas dampak positif terhadap perekonomian hijau, Jamkrindo telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |