Ini Lokasi di Jakarta yang Dilarang Dipasangi Bendera Parpol

3 hours ago 23

Ini Lokasi di Jakarta yang Dilarang Dipasangi Bendera Parpol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tempat yang dilarang untuk pemasangan atribut partai politik di Jakarta atau yang biasa disebut white area.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, lokasi pemasangan atribut parpol di lokasi tertentu ini merujuk pada Pasal 52 Ayat 2, dan Pasal 53 Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur pemberian izin pemasangan atribut secara terbatas (white area) dengan pengawasan ketat.

“Jadi ada 'white area', ada yang, misalkan, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin itu tidak boleh. Terus flyover di atas Sudirman-Thamrin tidak boleh,” ujar Satriadi Gunawan dikutip Jumat (6/2).

Tak hanya wilayah tersebut, sebagian Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Taman Monas dan Tugu Tani.

Selain itu Lapangan Banteng, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ir H Juanda serta area sekitar Istana Negara juga termasuk dalam "white area".

Dalam aturan tersebut juga terdapat imbauan agar atribut partai politik (parpol) tidak dipasang di sejumlah lokasi tertentu, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Layang (Flyover) Semanggi dan Karet.

Menurut Satriadi, larangan pemasangan atribut di flyover diberlakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengendara, terutama karena kondisi cuaca dan potensi angin kencang.

Ke depannya, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap atribut partai politik yang masih terpasang di area terlarang sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Satpol PP DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tempat yang dilarang untuk pemasangan atribut partai politik di Jakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |