jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait video pidatonya di sebuah gereja di Philadelphia, Amerika Serikat yang viral di media sosial.
Laporan itu dibuat setelah potongan video pidato Abu Janda pada pertengahan Mei 2026 menuai polemik karena dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
Dalam keterangan resminya, DPP IKM menyebut pidato tersebut disampaikan di hadapan jemaat Bethany Miracle Center, Philadelphia.
Pada video yang beredar luas, Abu Janda disebut menyinggung meningkatnya sentimen anti-Kristen di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Tak hanya itu, dia juga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai wilayah yang disebutnya sebagai “kantong intoleransi”.
Pernyataan itu memicu reaksi keras, terutama dari masyarakat Minangkabau.
DPP IKM menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pidato tersebut yang dianggap mengarah pada generalisasi negatif terhadap masyarakat di wilayah tertentu.
“Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat berdasarkan SARA,” tulis DPP IKM dalam pernyataan tertulis, Senin (26/5).

.jpg)




































