Hari Tanpa Tembakau Sedunia Dinilai Tak Layak Diperingati di Indonesia

1 week ago 43

jpnn.com, JAKARTA - World Health Organization (WHO) kembali memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dengan tema “Unmasking the appeal – countering nicotine and tobacco addiction.” Tema ini menyoroti dugaan bahwa industri tembakau dan nikotin terus mengemas produknya agar terlihat menarik, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek menilai narasi tersebut perlu dibaca secara lebih kritis, terutama dalam konteks Indonesia. Kretek tidak bisa disamakan begitu saja dengan produk tembakau global. Kretek lahir dari sejarah panjang masyarakat Indonesia. Di dalamnya ada tembakau, cengkeh, petani, buruh linting, pedagang kecil, dan jutaan orang yang hidup dari Industri Hasil Tembakau (IHT).

Tuduhan bahwa industri tembakau terus menarik konsumen anak juga tidak bisa dijadikan alasan untuk terus menekan IHT. Selama ini, industri hasil tembakau telah berada di bawah regulasi yang sangat ketat. Iklan dibatasi, promosi diawasi, kemasan diwajibkan memuat peringatan kesehatan bergambar, dan aturan usia pembelian telah ditetapkan. Jika masih ditemukan perokok anak atau pelanggaran di lapangan, maka persoalannya ada pada lemahnya pengawasan negara.

“WHO menuduh industri tembakau terus menciptakan daya tarik baru, terutama kepada anak-anak dan remaja. Padahal, dalam konteks Indonesia, industri hasil tembakau sudah lama berada di bawah regulasi yang sangat ketat. Kalau masih ada pelanggaran di lapangan, maka yang harus diperkuat adalah pengawasan negara, bukan terus-menerus menjadikan kretek dan ekosistem IHT sebagai sasaran pukul,” ujar Khoirul Atfifudin selaku Juru Bicara Komunitas Kretek.

Negara tidak bisa terus-menerus menambah tekanan kepada industri, sementara fungsi pengawasan di lapangan tidak dijalankan dengan serius. Industri diminta patuh pada regulasi. Petani dan buruh ikut menanggung dampaknya. Pedagang kecil ikut tertekan. Namun ketika penerimaan cukai dibutuhkan, negara tetap menikmati hasilnya.

Oleh karena itu, narasi WHO tentang “membongkar daya tarik” produk tembakau tidak boleh diterima mentah-mentah. Dalam konteks Indonesia, persoalan ini menyangkut hidup jutaan rakyat. Jika yang dipersoalkan adalah akses anak terhadap rokok, maka negara harus memperkuat pengawasan. Bukan menjadikan kretek dan seluruh ekosistem IHT sebagai sasaran pukul yang terus-menerus dilemahkan.

Rumah Kretek Indonesia juga melihat bahwa agenda anti-tembakau global tidak sepenuhnya lepas dari kepentingan ekonomi. Di saat produk tembakau terus ditekan, produk pengganti nikotin seperti Nicotine Replacement Therapy justru diberi ruang sebagai solusi. Publik seolah diajak keluar dari tembakau, tetapi tetap diarahkan kepada produk nikotin berbasis farmasi. Artinya, perdebatan ini tidak sesederhana soal kesehatan. Ada perebutan pasar nikotin yang perlu dibaca secara jernih.

Sebagai respons atas narasi tersebut, Komunitas Kretek, Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan Rokok Indonesia menggelar agenda “Sebat Bareng” di berbagai daerah. Agenda ini dilaksanakan bersamaan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia sebagai bentuk penolakan terhadap kampanye global yang terus menyudutkan kretek.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dianggap tak layak untuk diperingati di Indonesia.

Read Entire Article
| | | |