jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rencana pemerintah pusat memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan dinilai sebagai bentuk kepedulian negara, meski belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan guru.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang Nur Khoiri mengapresiasi kebijakan itu sebagai langkah awal pemerintah dalam memperhatikan kondisi guru honorer yang selama ini masih jauh dari kata sejahtera.
“Kalau bagi saya, ini patut diapresiasi. Terima kasih atas kepedulian pemerintah. Dalam konteks daripada tidak ada perhatian sama sekali, insentif ini sudah menjadi bentuk apresiasi,” ujar Nur Khoiri saat dikonfirmasi, Jumat (30/1).
Menurutnya, negara sejatinya memiliki utang besar kepada para guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pasalnya, guru menjadi pihak yang mendampingi dan mendidik anak-anak bangsa, sementara keterbatasan fasilitas pendidikan negara mendorong partisipasi masyarakat melalui sekolah swasta.
“Di sisi lain, fasilitas pendidikan negara juga terbatas, sehingga ada peran besar masyarakat,” katanya.
Nur Khoiri juga menyoroti fakta bahwa hingga kini profesi guru masih identik dengan status honorer, termasuk di sekolah negeri. Kondisi ini dinilainya sangat memprihatinkan karena hampir tidak ditemukan dalam profesi lain.
“Tidak ada profesi lain yang bersifat honorer seperti guru. Polisi honorer tidak ada. Ini tentu menyedihkan,” ujarnya.









































