Gelar Aksi di Kedubes Singapura, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor dan Hentikan Kejahatan Ekonomi Lintas Negara

4 hours ago 28

Gelar Aksi di Kedubes Singapura, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor dan Hentikan Kejahatan Ekonomi Lintas Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026 Pukul 13:00 WIB. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026 Pukul 13:00 WIB.

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Dalam aksi tersebut, FPAR menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mengembalikan aset dan dana hasil tindak pidana korupsi serta pencucian uang milik koruptor Indonesia.

Kedua, menghentikan dugaan keterlibatan entitas berbasis Singapura dalam jaringan illegal fishing yang merugikan Indonesia.

Ketiga, menghentikan penggunaan pasir laut yang berasal dari aktivitas penambangan dan perdagangan ilegal untuk kepentingan reklamasi.

Koordinator Lapangan (KORLAP) FPAR Ridha Furqon Wahyu Ramdhani menyampaikan aksi damai yang dilakukan bukan ditujukan kepada rakyat Singapura, melainkan sebagai seruan kepada pemerintah dan otoritas terkait agar menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kedaulatan Indonesia.

"Korupsi dan pencucian uang bukan hanya mencuri uang negara, tetapi juga merampas hak atas rakyat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Ketika aset hasil korupsi disembunyikan di luar negeri, tentu saja rakyat Indonesia yang menjadi korban. Oleh karena itu, aset tersebut harus dikembalikan kepada negara melalui mekanisme hukum yang berlaku."

Front Penyelamat Aset Rakyat (FPAR) melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026 Pukul 13:00 WIB.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |