jpnn.com - MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu.
Adapun penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Mataram dijadwalkan pada 22 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono menyebutkan, penerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.067 orang.
"Jika tidak ada kendala, sebanyak 3.067 calon PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota Mataram terima SK pada Senin (22/12-2025)," kata Taufik Priyono di Mataram, Jumat (12/12).
Dikatakan, sebanyak 3.067 calon PPPK paruh waktu tersebut sudah dinyatakan lulus verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada tahap verifikasi jumlah calon PPPK paruh waktu di Kota Mataram sebanyak 3.070 orang.
Namun, yang sudah memiliki NIP PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan oleh BKN sebanyak 3.067 orang.
Sedangkan tiga orang calon PPPK paruh waktu tersebut tidak bisa dilanjutkan proses verifikasi karena beberapa faktor yakni, satu orang meninggal dunia, satu orang diberhentikan dari dinas tempatnya bertugas.











































