jpnn.com, JAKARTA - Kritikus politik Faizal Assegaf bersama sejumlah aktivis diundang Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan aspirasi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Faizal menyampaikan sejumlah masukan penting. Di antaranya adalah agar Polri di bawah Kementerian Keamanan.
"Ini untuk memutus kepentingan politis penguasa sehingga membuat polisi independen," kata Faizal.
Masukan penting lainnya adalah soal penanganan kasus-kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) agar Polri di bawah Kementerian Keamanan dan Ketertiban.
Faizal mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum.
Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi solusi bagi kasus-kasus yang dinilai 'kontra produktif' dan berbau politik.
“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barang kali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan dialogis," katanya.
Selain itu, Faizal menegaskan pihaknya akan menggalang dukungan moral agar Tim Reformasi Polri bekerja lebih fokus, dengan pendekatan yang konstruktif dan substansial, bukan sekadar pembahasan tematis.







































