Dunia Hari Ini: Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Didakwa 59 Pelanggaran

10 hours ago 17

 Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Didakwa 59 Pelanggaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Naveed Akram telah didakwa setelah sadar dari komanya. (ABC News)

Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini, edisi Kamis, 18 Desember 2025.

Berita utama kami hadirkan dari Australia.

Naveed Akram didakwa

Pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney, Naveed Akram, secara resmi telah didakwa dengan 59 pelanggaran terkait serangan yang menewaskan 15 orang. Pelanggaran tersebut termasuk 15 dakwaan pembunuhan, melakukan tindakan terorisme, dan 40 dakwaan yang menyebabkan luka atau cedera berat pada seseorang dengan maksud membunuh.

Naveed Akram sudah sadar dari koma, namun masih dirawat di rumah sakit di bawah pengawasan polisi. 

Ia diwakili pengacaranya dari Bantuan Hukum saat menghadap pengadilan, Rabu kemarin, yang dilangsungkan secara daring hadapan Hakim Daniel Covington dan kasusnya dijadwalkan akan kembali disidangkan pada 22 Desember.

Hukuman maksimal untuk melakukan tindakan terorisme dan pembunuhan di Australia adalah penjara seumur hidup.

Duke of Marlborough ditangkap atas dugaan tindak pidana

Charles James Spencer-Churchill, 70 tahun, ditangkap pada Mei tahun lalu atas dugaan tindak pidana yang terjadi pada November 2022, serta Januari dan Mei 2024 di Woodstock, dekat Oxford di Inggris tengah.

Ia sudah dipanggil untuk hadir di Pengadilan Magistrat Oxford hari ini.

Kepolisian di negara bagian New South Wales mendakwa pelaku penembakan di Bondi, Naveed Akram, dengan 59 pelanggaran terkait serangan yang terjadi di Pantai Bondi hari Minggu lalu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |