jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menganggap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) berupaya mengembalikan reputasi yang menurun ketika menyatakan dukungan UU KPK dikembalikan sebelum revisi.
"Jokowi melalui isu KPK kembali ke UU lama, tampaknya ingin mengembalikan reputasinya yang makin hari kian turun," kata dia melalui layanan pesan, Senin (17/2).
Diketahui, UU KPK direvisi pada 2019 atau ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.
Banyak pihak menilai perubahan aturan kala itu melemahkan kemampuan lembaga antirasuah memberantas korupsi.
Jamiluddin mengatakan reputasi Jokowi di mata publik terkait penanganan dan pemberantasan korupsi memang rendah sejak menjabat Presiden RI.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai Jokowi tidak ingin dianggap aktor intelektual yang melemahkan KPK, sehingga menghembuskan isu pengembalian aturan lembaga antirasuah versi lama.
"Melelalui isu itu pula Jokowi ingin membersihkan dirinya bukan sebagai aktor yang melemahkan KPK," kata Jamiluddin.
Menurut dia, tanda Jokowi tak mau dianggap aktor intelektual pelemahan lembaga antirasuah bisa dilihat dari klaim eks Gubernur Jakarta itu yang bukan inisiator revisi UU KPK.











































