Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

2 weeks ago 45

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pileg. Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Kami mendukung adanya syarat tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Bagi Dasco, masih banyak perempuan yang berintegritas dan mampu terjun ke dunia politik. Sehingga, syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam pileg hal yang tidak sulit dipenuhi parpol.

"Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI," kata

Ketua Harian Partai Gerindra itu menekankan bila putusan MK bersifat final dan mengikat. Menurutnya, putusan MK tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap perempuan.

Dasco bahkan menyebut putusan MK menjadi penguat syarat 30 persen keterwakilan perempuan yang telah berlaku dalam beberapa pemilu terakhir. DPR RI memastikan aturan syarat 30 persen keterwakilan perempuan pada pileg itu akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Pemilu.

"Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi, saya pikir, nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu," kata Dasco.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa parol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada pemilu legislatif dicoret keikustertaannya dari kontestasi.

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pileg.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |