jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), memprioritaskan penataan infrastruktur taxiway Bandara Halim Perdanakusuma dalam perencanaan anggaran.
Permintaan itu disampaikan Sudjatmiko saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Sudjatmiko, keberadaan crossing taxiway menuju runway masih menjadi salah satu penyebab terganggunya kelancaran proses lepas landas dan pendaratan pesawat di Bandara Halim.
Kondisi tersebut membuat waktu tunggu pesawat lebih lama, meningkatkan konsumsi avtur, sekaligus menambah biaya operasional maskapai.
"Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," kata Sudjatmiko.
Legislator PKB itu menilai peningkatan efisiensi operasional transportasi udara perlu menjadi perhatian pemerintah.
Hal itu seiring tingginya mobilitas masyarakat yang membutuhkan layanan penerbangan yang aman, cepat, dan tepat waktu.
Dia menjelaskan pembangunan maupun perubahan infrastruktur di kawasan sisi udara Bandara Halim merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara.








































