bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura Muhammad Zulhelmi bin Muhammad Nadzlie alias MZ.
Pria 26 tahun ini ditangkap Rabu (15/7) lalu setelah nekat melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kekasihnya, AS, 26, asal Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia.
“Pelaku diamankan pada Rabu (15/7) malam pukul 23.45 WITA,” ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP I Ketut Widiarta, Kamis kemarin (16/7).
Menurutnya, petugas berhasil mencegat dan mengamankan MZ saat dirinya sedang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.
Pelaku MZ kemudian langsung digelandang ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Anggota kami langsung bergerak mencari pelaku setelah penemuan jenazah korban di tempat indekosnya, Rabu (15/7) malam pukul 19.00 WITA,” kata AKBP I Ketut Widiarta.
Pengejaran pelaku dilakukan setelah tim gabungan bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP maupun dari tangan pelaku.





































