Keputusan Penyidik Kejagung Bikin Pengacara Don Ritto Syok

3 hours ago 13

Keputusan Penyidik Kejagung Bikin Pengacara Don Ritto Syok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024, Don Ritto (DR), digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Penahanan Don Ritto yang dikenal sebagai orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu dilakukan Kejagung setelah penyerahan tersangka dari Polri.

Berdasarkan pantauan ANTARA pada Jumat (17/7/2026), Don Ritto tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 14.16 WIB dengan mengenakan baju tahanan Polri berwarna oranye.

Tersangka kasus pencucian uang itu kemudian digiring oleh petugas kejaksaan ke dalam gedung.

Sekitar dua jam kemudian, Don Ritto keluar dari gedung dengan mengenakan rompi berwarna merah muda yang dikhususkan untuk tahanan Kejagung. Dia langsung digiring menuju mobil tahanan.

Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso mengatakan bahwa kliennya akan menjalani penahanan di Rutan Kejagung.

"Yang membuat kami syok, klien kami, Pak Don, langsung ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung RI," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa penahanan itu atas dasar sangkaan yang sama dengan yang disangkakan oleh pihak Polda Metro Jaya, yakni terkait perkara penanganan kasus PT Asabri klaster Tan Kian.

Penyidik Kejagung langsung menahan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menyeret Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |