DPR dan Pemerintah Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

2 hours ago 18

DPR dan Pemerintah Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan komitmen pemerintah dan parlemen untuk segera merampungkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. Foto dok. KSPSI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan komitmen pemerintah dan parlemen untuk segera merampungkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru.

Target ditetapkan agar regulasi tersebut sudah dapat disahkan pada Oktober tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat memberikan sambutan dalam Rakornas II KSPSI yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (12/2) petang.

"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," tegasnya.

Dasco mengatakan, target penyelesaian pada Oktober 2026 bukan tanpa alasan.

Waktu tersebut merupakan tenggat maksimal yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) saat mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 silam.

"DPR akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha, maupun pemerintah," tegasnya.

Dasco menjelaskan, sisa waktu yang tersedia akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di sektor ketenagakerjaan.

DPR RI dan pemerintah menargetkan UU Ketenagakerjaan yang baru rampung Oktober 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |