jateng.jpnn.com, SEMARANG - Satu kendaraan travel kedapatan parkir liar di sekitar Gelanggang Olahraga (GOR) Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/7). Mobil travel yang membandel itu langsung digembok oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang Dody Febrianto menjelaskan tindakan penggembokan merupakan bentuk penegakan disiplin terhadap pelanggaran parkir.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga fungsi jalan tetap optimal, mengurangi potensi kemacetan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Dody kepada JPNN.com.
Menurut Dody, kawasan di Jalan Pandanaran 2 itu merupakan salah satu titik dengan tingkat aktivitas kendaraan yang cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan secara intensif.
Oleh karena itu, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan aturan parkir menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan mematuhi rambu lalu lintas,” katanya.
“Kepatuhan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman di Kota Semarang,” tuturnya, menambahkan. (ink/jpnn)





































