jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan legislatif menghormati sejumlah pihak yang menyampaikan demonstrasi di area luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8) kemarin.
"Saya sudah menyampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu, kan, dijamin oleh undang-undang," kata dia menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Dasco menyebutkan konstitusi Indonesia mengatur bahwa setiap warga negara bebas berserikat dan menyatajan pendapat di muka umum.
"Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," ungkap Ketua Harian Gerindra itu.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaksanakan demonstrasi untuk menuntut DPR dibubarkan di Jakarta, Senin kemarin.
Massa menyinggung soal tunjangan besar yang diperoleh setiap anggota DPR, sehingga menuntut lembaga eksekutif itu dibubarkan.
Demonstran menuding setiap anggota DPR setiap bulannya mengantongi Rp 100 juta yang jauh tinggi dibandingkan gaji diperoleh rakyat.
Dasco kemudian menerima pertanyaan awak media soal kabar para anggota DPR menerima gaji besar setiap bulan.