bali.jpnn.com, BADUNG - Peluang Bali menjadi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) kian terbuka lebar seiring regulasi pendukungnya yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Momentum ambisius ini mendapat sorotan di panggung Coinfest Asia 2026 yang berlangsung di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada 20 – 21 Agustus 2026.
"Pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan," ujar CEO Tokocypto Calvin Kizana di Umana Bali, Kuta Selatan, Badung, Kamis (20/8) kemarin.
Menurut Calvin, inisiatif menjadikan Bali pusat PFII mencerminkan ambisi besar Indonesia menarik investasi global dan memperkuat posisinya di kancah keuangan internasional.
Ia menambahkan bahwa Indonesia tengah menjajaki tokenisasi komoditas seperti kelapa sawit dan karet.
Hal ini menjadi petunjuk awal, bahwa kejelasan regulasi yang mendasari PFII juga berpotensi merambah ke area-area baru dalam ekonomi aset digital.
“Di pasar seperti Indonesia, pemenangnya bukan aplikasi yang murni mengedepankan kripto sejak awal, melainkan integrasi fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat,” kata Head of APAC Binance SB Seker.
Industri kripto Indonesia tumbuh pesat dalam setahun terakhir.






































