jpnn.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti isi Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade (ART).
Salah satu poin mengenai pencabutan hambatan sertifikasi dan non-tarif, termasuk daging sapi, susu, keju.
Realitas perjanjian tersebut justru dinilai berpotensi merugikan sektor pertanian domestik.
"(Poin) tersebut akan mematikan petani dan peternak lokal," begitu keterangan tertulis yang ditandatangani Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, dikutip Selasa (24/2).
Selain sektor pangan, ancaman deindustrialisasi menjadi sorotan utama.
Penghapusan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi sebagian besar barang impor dari Amerika Serikat dinilai melanggar Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025.
Sementara itu, diketahui aturan tersebut dibuat untuk pemberdayaan industri dalam negeri.
Celios menilai pasal dalam ART berisiko mematikan industrialisasi dalam negeri dan memicu deindustrialisasi, yang bertentangan dengan prinsip perlindungan kepentingan nasional.











































