Catat, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak ETF Emas

2 hours ago 18

Catat, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak ETF Emas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Investasi Exchange Traded Fund emas. Ilustrasi. foto: Sultan Amanda/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak bagi Exchange Traded Fund (ETF) emas.

Airlangga menjelaskan insentif itu agar memiliki perlakuan yang setara dengan instrumen surat berharga lainnya.

Airlangga menyampaikan insentif pajak tersebut sedang dipersiapkan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan ETF emas sekaligus memperkuat daya tarik instrumen investasi berbasis emas di Indonesia.

"Kalau untuk (insentif) pajaknya akan disiapkan, karena itu sama dengan surat berharga lain," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (11/7).

ETF Emas (Exchange-Traded Fund Emas) adalah jenis reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperjualbelikan di bursa efek layaknya saham.

Airlangga memastikan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat proses penyusunannya.

"Sudah, sudah (koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan)," katanya singkat.

Airlangga menilai ETF Emas memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat investasi emas, sekaligus memperbesar potensi bersaing dengan negara lain di tengah ketidakpastian global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak bagi Exchange Traded Fund (ETF) emas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |