Buruh Temui Wali Kota Semarang, Tuntut Upah 2026 Tembus Rp 3,72 Juta

2 hours ago 21

Selasa, 23 Desember 2025 – 18:50 WIB

Buruh Temui Wali Kota Semarang, Tuntut Upah 2026 Tembus Rp 3,72 Juta - JPNN.com Jateng

Para buruh beraudiensi dengan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Balai Kota Semarang. FOTO: Source for JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan buruh menggelar audiensi dengan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Balai Kota Semarang, Selasa (23/12).

Audiensi di Balai Kota Semarang itu soal penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2026.

Koordinator Aksi Buruh Sumartono menyebut bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan menggunakan indeks 0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan indeks tersebut, UMK Kota Semarang 2026 dihitung mencapai Rp 3.721.000.

Meski angka sekitar Rp 3,7 juta dinilai sebagai solusi kompromi, Sumartono menegaskan bahwa tuntutan utama buruh tetap mengacu pada penerapan indeks 0,9.

“Kalau bicara solusi, harapan kami tetap di indeks 0,9 dengan nominal Rp 3.721.000. Angka itu yang kami tuntut secara maksimal. Apakah perjuangan ini berhasil atau tidak, baru bisa dilihat dari rekomendasi Wali Kota,” ujar Sumartono yang juga menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang.

Menurutnya, buruh baru akan menganggap perjuangan tersebut berhasil apabila rekomendasi Wali Kota Semarang sesuai dengan tuntutan yang diajukan.

Sebaliknya, jika rekomendasi tidak memenuhi harapan, buruh menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan.

“Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi untuk menyampaikan kekecewaan. Ini akan menjadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras,” ujarnya.

Buruh menuntut upah 2025 senilai Rp 3,72 juta dengan menemui Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |