Bupati Imron Minta PPPK Paruh Waktu Jaga Kehormatan & Martabat Jabatan

4 hours ago 13

Bupati Imron Minta PPPK Paruh Waktu Jaga Kehormatan & Martabat Jabatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Cirebon, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.

jpnn.com - CIREBON - Bupati Cirebon Imron mengatakan bahwa saat ini 3.521 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu telah menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sehingga resmi berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bupati Imron mengajak seluruh PPPK paruh waktu menjadikan momentum penetapan NIP sebagai pengingat, untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Menurut Imron, penetapan NIP bukan sekadar proses administratif, melainkan pengukuhan kedudukan, tanggung jawab, serta hak sebagai bagian dari ASN yang mengemban amanah pelayanan publik.

“Dengan penetapan NIP tersebut, PPPK paruh waktu secara resmi telah memperoleh kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai bagian dari ASN yang memikul amanah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Imron dalam keterangannya di Cirebon, Rabu.

Dia meminta PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon menjaga integritas dan profesionalisme sebagai ASN, serta selalu mengedepankan pelayanan untuk masyarakat.

Imron menambahkan bahwa PPPK paruh waktu perlu bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan serta martabat jabatan sebagai ASN.

“Setiap aparatur menjadikan nilai dasar BerAKHLAK, sebagai pedoman perilaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing,” katanya.

Selain itu, Imron juga menekankan pentingnya dedikasi dan disiplin kerja guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bupati Cirebon Imron meminta PPPK paruh waktu menjaga kehormatan dan martabat jabatan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |