jpnn.com - BANDUNG – Ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, dipastikan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Pemkot Bandung memastikan masa kontrak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
“Kontrak mereka, kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Bandung, Jabar, Kamis (20/8).
Dia berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dapat menanggung pembiayaan seluruh PPPK.
“Kita (Pemkot Bandung) belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.
Farhan mengatakan, jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
Dikatakan, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung.









































