jabar.jpnn.com, BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kedeputian Sistem dan Tata Kelola menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi nasional yang dilakukan di seluruh provinsi Indonesia guna memperkuat pemahaman pelaksana di lapangan terhadap pedoman, petunjuk teknis (juknis), dan standar operasional prosedur (SOP) program tersebut.
Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Nikendarti Gandini, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperbarui dan menyesuaikan kebijakan serta sistem tata kelola MBG dengan kebutuhan implementasi di daerah.
“Tujuannya untuk menyegarkan kembali pedoman, juknis, dan SOP yang sudah ada sejak awal program berjalan, sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan terbaru dan pembaruan sistem tata kelola MBG,” ujar Nikendarti dalam sambutannya.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar mitra yayasan, kepala Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan, sebagai bagian dari upaya BGN memperkuat koordinasi lintas pihak dalam pelaksanaan program MBG.
Dalam kegiatan tersebut, BGN menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor.
Perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memaparkan materi mengenai laporan dan standar keuangan, sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan aspek keamanan pangan.
Selain itu, Dinas Kesehatan turut memberikan materi tentang sertifikasi School Ready Health and Safety (SRHS), yang menjadi syarat penting bagi operasional SPPG baru.





































