Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dalam Karung Kompos, Nilainya Fantastis!

2 hours ago 20

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dalam Karung Kompos, Nilainya Fantastis!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,75 miliar. Modus pelaku mengelabui petugas terbongkar. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG -  Bea Cukai Malang menggagalkan upaya pengiriman dua juta batang rokok ilegal yang disamarkan dalam karung kompos di wilayahnya.

Penindakan ini dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 82 pada Sabtu, 24 Januari 2026 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal.

 “Kami memperoleh informasi intelijen mengenai adanya truk yang diduga mengangkut rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang. Informasi ini segera kami tindak lanjuti melalui patroli bersama,” ungkap Johan.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Johan, tim gabungan melakukan penyusuran dan berhasil mengidentifikasi truk bak besi berwarna kuning kombinasi saat melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 82, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat adanya rokok ilegal yang disamarkan bersama muatan lain.

 “Rokok ilegal tersebut disembunyikan di antara karung goni berisi pupuk kandang atau kompos, yang sengaja digunakan untuk mengelabui petugas,” bebernya.

Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,75 miliar. Modus pelaku mengelabui petugas terbongkar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |