jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemudahan berusaha dan penguatan daya saing industri nasional melalui pemberian fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat (PLB).
Sepanjang Desember 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas PLB kepada sejumlah perusahaan logistik dan industri strategis.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menegaskan fasilitas PLB merupakan instrumen penting untuk menciptakan sistem logistik nasional yang efisien dan berdaya saing.
“Pusat Logistik Berikat hadir sebagai solusi untuk menekan biaya logistik, mempercepat arus barang, dan memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha,” tegas Akhmad Rofiq dalam keterangannya, Kamis (18/12).
Pada Senin (15/12), Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas PLB kepada PT Atlantik Logistik Berikat yang berlokasi di Jakarta Timur.
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa logistik dan penimbunan berikat dengan layanan yang aman, modern, dan terintegrasi sesuai standar internasional, khususnya untuk mendukung distribusi dan ekspor komoditas Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Kehadiran PT Atlantik Logistik Berikat sebagai PLB diharapkan mampu memperkuat rantai pasok nasional.
Diharapkan PLB tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga mendorong efisiensi industri secara keseluruhan serta memperkuat ekosistem logistik nasional.













































