Bakal Ada Aturan Work From Anywhere pada Momen Libur Lebaran 2026

4 hours ago 22

Bakal Ada Aturan Work From Anywhere pada Momen Libur Lebaran 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi ASN. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan aturan penerapan work from anywhere (WFA) selama periode libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah.

Kebijakan itu dirancang untuk mengatur pola kerja pegawai kantoran guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFA akan berlaku bagi pegawai kantoran, baik di sektor swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).

"WFA itu yang kerja di kantoran. Nanti ASN juga termasuk, dan regulasinya disiapkan. Itu untuk ASN nanti oleh MenPANRB, sedangkan pihak swasta atau pegawai kantoran itu dikeluarkan oleh Menaker," ujar Airlangga dikutip Juat (6/2).

Airlangga menyebutkan aturan tersebut segera diumumkan oleh Pemerintah setelah regulasi teknisnya rampung.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kebijakan WFA telah disepakati dan akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE).

Untuk ASN, kebijakan tersebut akan diatur melalui SE MenPANRB, sedangkan untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE Menaker.

Periode WFA direncanakan bertepatan dengan masa libur Lebaran yang berlangsung sekitar dua pekan, yakni pada kisaran 14-29 Maret 2026.

Pemerintah sedang menyiapkan aturan penerapan work from anywhere (WFA) selama periode libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |