jpnn.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Banten buka suara menanggapi kabar adanya pemeriksaan terhadap jaksa di instansinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tindak lanjut hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap oknum jaksa Kejati Banten terkait dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Korea Selatan pada Rabu sore (17/12) di wilayah Tangerang.
"Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT," kata Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy di Tangerang, Kamis (18/12/2025).
Dia menyebut jajaran Kejari Tangerang hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait dugaan adanya pemeriksaan terhadap anggotanya tersebut.
Namun, Ilham memastikan bahwa kini seluruh jajaran internal Kejari sedang mengevaluasi dan mencari informasi pasti terkait perkara itu.
"Kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengecek kebenarannya, nanti ke depannya pasti kami kepada awak media," ujarnya.
Pihaknya juga sedang melakukan pengecekan terhadap nama-nama jaksa yang diduga dipanggil dalam rangkaian operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Kami sedang kroscek secara internal, nanti hasil cek internal baru keputusan pimpinan cek ke KPK," kata dia.













































